Three in One Bakal Dihapus

12:14

Penghapusan itu agar tidak tumpang tindih dengan penerapan  pelat ganjil genap.

Pemprov DKI Jakarta akan menghilangkan penerapan three in one (3 in 1) seluruhnya di wilayah DKI Jakarta. Hal itu dilakukan, bila penerapan sistem aturan pelat nomor kendaraan bermotor ganjil genap telah diberlakukan.

Seperti yang diketahui, sejak September 2012, Pemprov DKI telah memberlakukan kebijakan pengurangan jalur 3 in 1. Dari sembilan jalur jalan yang (sebelumnya) diterapkan kebijakan tiga orang dalam satu kendaraan tersebut, ada sebanyak empat jalur jalan yang dihilangkan penerapannya. Keempat jalan tersebut adalah Jl Majapahit, Jl Gajah Mada, Jl Hayam Wuruk, dan Jl Pintu Besar Selatan.

Dengan pengurangan empat jalan itu, artinya selama sebulan hanya akan ada lima jalan yang diterapkan kebijakan 3 in 1. Kelima jalan tersebut adalah Jl Sisingamangaraja, Jl Sudirman, Jl Thamrin, Jl Medan Merdeka Barat, serta di sebagian Jl Gatot Subroto.

Namun bila rencana sistem pelat nomor kendaraan bermotor genap ganjil direalisasikan, penerapan 3 in 1 juga akan dihapuskan dari di kelima jalan yang masih menerapkan kebijakan itu.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, penghilangan kebijakan 3 in 1 dilakukan agar tidak tumpang tindih dengan penerapan kebijakan sistem pelat nomor kendaraan bermotor ganjil genap.

“Kita sekarangkan sudah ada 3 in 1, tapi kayaknya apa sih artinya dalam mengurangi kemacetan? Jadi kalau sudah ada penerapan kebijakan ganjil genap, mestinya 3 in 1 sudah hilang,” kata Joko Widodo (Jokowi) di Balai Kota DKI Jakarta, hari ini.

Kendati demikian, Jokowi mengaku belum tahu apakah sembilan jalan eks penerapan kebijakan 3 in 1 akan menjadi fokus penerapan kebijakan sistem  ganjil genap tersebut.

“Yang paling penting hitung-hitungan ekonominya, harus dikalkulasi yang benar. Berapa hemat BBM setiap hari. Jutaan liter lho nanti per hari. Lalu kajian sosial politiknya seperti apa. Nanti kalau terjadi penolakan-penolakan bagaimana. Itu yang harus dilihat,” jelasnya.

Untuk segi pengawasan penerapan kebijakan tersebut, paparnya, Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya khususnya dalam mencegah kemungkinan adanya plat nomor kendaraan palsu.

Jika ini berhasil, Jokowi mengharapkan kebijakan ganjil genap bisa menjadi kebijakan transisi menuju penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Diharapkan dengan kedua kebijakan ini, kemacetan di Jakarta dapat dikurangi sebanyak 42 persen.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »