BANDUNG
-- Yang hendak memperpanjang Surat Izin
Mengemudi (SIM), gerai SIM ada di Pintu Tol Padalarang Timur yang
dijadwalkan buka mulai pukul 08.00 - 19.00.
Perpanjangan SIM ini khusus untuk SIM A dan SIM C. Persyaratan pemohon cukup menyertakan KTP yang masih berlaku berikut foto kopinya serta SIM yang akan habis masa berlakunya.
Perpanjangan SIM ini khusus untuk SIM A dan SIM C. Persyaratan pemohon cukup menyertakan KTP yang masih berlaku berikut foto kopinya serta SIM yang akan habis masa berlakunya.