Gresik - Gara-gara menuntun sepeda motor Yamaha Mio, dua spesialis curanmor SR dan kawannya di kawasan perumahan ditangkap anggota tim buser Polres Gresik, Sabtu (5/1/2013).
Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan bukti berupa peralatan mencuri sepeda motor tiga buah kunci T. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang semuanya atas nama MRF, yang motornya dicuri pelaku beberapa waktu lalu. Barang itu, antara lain kartu absen PT Indospring, kartu keluarga, foto kopi NIK dan kartu jamsostek.
Kepada polisi, SR mengaku telah mencuri motor Honda Supra X 125 tahun 2011 W 6806 KG milik MRF, saat diparkir di halaman rumah korban di RA Kartini Kelurahan Sidomoro. "Motornya sudah saya jual ke penadah di Sampang Madura Rp 2 juta, uangnya saya bagi dengan rekan saya yang kabur," ujar RS kepada penyidik.
Kasat Reskrim Polres AKP Nur Hidayat mengatakan, pelaku termasuk residivis spesialis curanmor yang beraksi di kawasan perumahan, pertokoan dan kampus. "Saat ditangkap, tersangka sebenarnya tengah 'nggambar' rumah korban di kawasan Bakti Pertiwi," ujar AKP Nur Hidayat.
Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan bukti berupa peralatan mencuri sepeda motor tiga buah kunci T. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang semuanya atas nama MRF, yang motornya dicuri pelaku beberapa waktu lalu. Barang itu, antara lain kartu absen PT Indospring, kartu keluarga, foto kopi NIK dan kartu jamsostek.
Kepada polisi, SR mengaku telah mencuri motor Honda Supra X 125 tahun 2011 W 6806 KG milik MRF, saat diparkir di halaman rumah korban di RA Kartini Kelurahan Sidomoro. "Motornya sudah saya jual ke penadah di Sampang Madura Rp 2 juta, uangnya saya bagi dengan rekan saya yang kabur," ujar RS kepada penyidik.
Kasat Reskrim Polres AKP Nur Hidayat mengatakan, pelaku termasuk residivis spesialis curanmor yang beraksi di kawasan perumahan, pertokoan dan kampus. "Saat ditangkap, tersangka sebenarnya tengah 'nggambar' rumah korban di kawasan Bakti Pertiwi," ujar AKP Nur Hidayat.