PKL dan Billboard Dibersihkan Pemkot Jaksel

13:42
Jakarta - Pemkot Jakarta Selatan melakukan pembersihan billboard yang tidak ber-IMB, telepon umum yang tidak berfungsi dan pos tukang ojek liar di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan. Aksi ini bagian dari program 'bersih-bersih'.

"Secara estetika kurang bagus bila dekat gedung pemerintah, kebetulan izinnya pun sudah habis," ujar Walikota Jakarta Selatan, Anas Efendi, saat ditemui di lokasi tempat pembongkaran, Senin (14/1/2013).

Berdasarkan pantauan wartawan, dua buah billboard di jalan Prapanca Raya dibersihkan. Billboard pertama berukuran 5x10 M dekat rumah makane, lalu Billboard di seberang kantor Walikota Jaksel berukuran 10x5 M turut dibersihkan oleh pekerja dari Satpol PP Jaksel. Selanjutnya dua telepon umum yang tidak berfungsi, berada satu jalur di dekat tempat penertiban billboard pun ikut dibongkar.

"Saya minta kepada pemilik, bila ada sarana dan prasarana yang tidak berfungsi maka segera ditertibkan, bila tidak kami yang akan membongkar," ungkap Anas.

Sementara itu, Kasatpol PP Jaksel Sulistyanto berencana akan melakukan pembongkaran tiap minggu di wilayah Kebayoran Baru, Hal ini sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta.

"Karena Kebayoran Baru ditentukan Gubernur sebagai wilayah unggulan," katanya.

Selain itu Sulistyo menambahkan selain billboard yang dibongkar, salah satunya yang menjadi sorotan utama adalah berjamurnya parkir liar.

"Untuk parkir liar dijamin tidak ada lagi. Nanti kita akan melakukan pengawasan terus menerus," pungkasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »