"Kita telah melakukan kordinasi dengan Polda Jabar. Untuk selanjutnya bekerja sama dengan Polresta Sukabumi, Polres Sukabumi, Polres Cimahi dan Polres Bogor untuk membuang dan membuat rekayasa lalu lintas," kata Kapolres cianjur AKBP Agustri Heriyanto, Rabu 9 Januari 2013.
Penutupan dilakukan mulai dari pos polisi 8 Cepu, pertigaan Hanjawar, dan pos polisi Jabar 9 Puncak. Heriyanto mengatakan, ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di daerah Puncak-Cipanas.
Tebing pembatas jalan jalur Puncak longsor. Akses puncak dari Cianjur maupun Bogor lumpuh total. Longsor berlokasi di dekat, Kampung Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Tebing pembantas jalan sepanjang 50 meter dan tinggi 15 meter di depan Hotel Bukit Indah, longsor menutup dua jalur. Beruntung lalulintas tidak padat sehingga tidak ada korban jiwa.
Menurut saksi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. Hujan yang terus menerus mengguyur wilayah tersebut, sejak pagi mengakibatkan tanah labil menjadi tergerus.
Akibat peristiwa ini, arus lalu lintas dari Bogor dan Cianjur terputus pada sore tadi. kemacetan panjang akibat antrian terjadi lebih dari tiga kilometer. Dari pantauan kendaraan mulai parkir di bahu jalan. Petugas kepolisian Polres Cianjur mencoba memutar balik arus.