Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin
Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi
layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro
Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini
Jum'at 15 Februari 2013 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Kantor Pos dan Giro Pasar Baru
STNK : Sedang alami gangguan (Off)
2. Jakarta Barat
SIM : CItra Land Grogol
STNK : Sedang alami gangguan (Off)
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : Sedang alami gangguan (Off)
4. Jakarta Utara
SIM : Pos Polisi Jembatan 3 Pluit
STNK : Sedang alami gangguan (Off)
5. Jakarta Timur
SIM : Honda Jl Dewi Sartika Honda
STNK : Sedang alami gangguan (Off)
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 11:00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari
setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas
SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk
proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor
silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-52960770 & 021-91304959
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id