Masalah Pemberlakuan Kendaraan Ganjil Genap

15:32
Jakarta - Kesiapan Pemprop DKI Jakarta dalam memberlakukan pembatasan kendaraan sistem ganjil genap guna mengurai kemacetan. di perkirakan penerapan sistem ini tidak sesuai yang direncanakan.

Rencana Pemerintah Provinsi DKI memberlakukan kebijakan di bulan Maret tahun 2013.  

Padahal untuk anggaran pembuatan stiker penanda kendaraan telah disiapkan dalam APBD DKI 2013, yaitu Rp12,5 miliar. 
Anggaran diperuntukkan bagi 3,5 juta kendaraan. 

Pembatasan kendaraan dengan sistem ini dilalui dengan proses cukup panjang, antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

Apabila ini sudah berjalan, setiap hari nomor pelat mobil yang boleh melintas dijalan tertentu harus selalu berbeda. 
Misal, hari Senin digit genap kemudian Selasa digit ganjil. Begitu seterusnya. 
Setiap kendaraan baru dan lama ditempeli stiker tanda warna. Untuk memudahkan petugas melakukan pengawasan di lapangan.

Rencana sistem ini diberlakukan di jalan yang hanya dilewati rute bus TransJakarta. 
Sehingga, bagi masyarakat yang memiliki mobil berpelat ganjil saat hari genap bisa menggunakan busway sebagai alternatif. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »