Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia Metro Jaya sedang memproses database secara elektronik untuk mendukung kebijakan ganjil genap.
Sistem yang disebut Electronic Registration and Identification (ERI).
Dengan demikian, kebijakan pembatasan kendaraan itu belum bisa diberlakukan dalam waktu dekat. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Wahyono, mengatakan kebijakan ganjil genap ini sebenarnya salah satu program pembatasan kendaraan menuju sistem yang lebih tinggi yakni jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
"Kami sedang menyusun, 65 persen program ERI sebagai back officenya untuk program yang akan kami laksanakan ini. Pemberlakukan tidak akan berhasil jika tidak dilakukan secara elektronik," kata Wahyono, Sabtu, 23 Februari 2013.
Rencananya akan ada di TMC yang saat ini sudah menjadi pusat kendali lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. dengan begitu, nantinya akan ada electronic traffic law enforcement ( ETLE) sebagai program dalam penegakan hukum bagi kendaraan.
"Kami sedang menyusun, 65 persen program ERI sebagai back officenya untuk program yang akan kami laksanakan ini. Pemberlakukan tidak akan berhasil jika tidak dilakukan secara elektronik," kata Wahyono, Sabtu, 23 Februari 2013.
Rencananya akan ada di TMC yang saat ini sudah menjadi pusat kendali lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. dengan begitu, nantinya akan ada electronic traffic law enforcement ( ETLE) sebagai program dalam penegakan hukum bagi kendaraan.