NTMC - Saat ini bagi masyarakat yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM keliling hari ini Senin, 11 Maret 2013 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Kantor Pos Ps Baroe
STNK : Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM : Citraland Grogol
STNK : Citraland Grogol
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM :PosPol Jembatan 3 Pluit
STNK : Graha Gapembri Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM :Honda Jl Dewi sartika Cawang
STNK :Pasar Induk Kramat jati
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 11:00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-52960770 & 021-91304959
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id