Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Polres Metro Tangerang Kota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM keliling Bulan Maret 2013 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. SENIN : Plaza Shinta Karawaci
2. SELASA : Pos Pol Pinang Perumahan Buana gardenia Pinang
3. RABU : Taman Cibodas Jatiuwung
4. KAMIS : Tangerang City
5. JUM'AT : City Mall Ps. Baru Tangerang
6. SABTU : Metropolis Modernland
7. MINGGU : Tangerang City
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota.
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021- 5296 0770 / 021- 5579 5962
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id