Samsat Gratiskan Pelayanan Penggantian Plat Nomor Kendaraan

08:30
 
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuka loket di tiap Samsat untuk melayani masyarakat yang ingin mengganti plat nomor polisi. Hal itu menyusul akan diterapkannya pembatasan plat kendaraan nomor ganjil-genap di Jakarta.


AKBP Latief Usman, Kabag Registrasi dan Administrasi Ditlantas Polda Metro Jaya, mengatakan pihaknya membuka loket tersebut untuk memenuhi keinginan masyarakat yang mempunyai lebih dari satu atau akan membeli kendaraan baru.

"Jika ada masyarakat yang punya kendaraan lebih dari satu, kemudian tidak ingin nomor pelatnya genap semua dan tidak ingin ganjil semua. Jadi mereka pasti akan berupaya," ucap Latief, Selasa (5/3/2013).

Latief mengatakan, untuk memberikan pelayanan tersebut, pihaknya akan membantu masyarakat dengan mendirikan loket pergantian nomor polisi di masing-masing samsat, tanpa dipungut biaya.

Lantaran pemesanan nomor plat tersebut bebas biaya, maka kepolisian juga akan menegur sejumlah diler mobil yang kedapatan memanfaatkan kesempatan dengan cara memungut biaya kepada para pembeli mobil yang menginginkan plat nomor polisi dengan angka tertentu.

Rencananya, peraturan sistem ganjil-genap ini mulai diberlakukan tahun 2013. Dan akan berlaku hanya di mobil pribadi dan belum sampai kepada kendaraan roda dua. Setelah berhasil diterapkan pada kendaraan pribadi, baru ia akan mencoba menerapkannya kepada kendaraan roda dua.

Untuk mengetahui apakah plat nomor mobil itu ganjil atau genap, akan diambil dari satu digit angka paling belakang dan angka nol akan dihitung sebagai digit genap.

Jam pemberlakuan untuk penerapan sistem ganjil-genap itu akan diberlakukan mulai pukul 06.00-20.00 WIB dan diberlakukan setiap Senin-Jumat (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional). Untuk wilayah pemberlakuan peraturan tersebut adalah pada koridor Busway dan koridor utama di dalam wilayah yang dibatasi oleh jalan tol lingkar dalam kota DKI Jakarta (jalan-jalan protokol dalam kota).

Share this

Related Posts