Meskipun Satuan Laka Lantas gencar menggelar Razia kendaraan Sepeda
Motor, namun tampaknya tidak membuat masyarakat Dumai jera terbukti pada
Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Dumai telah menindak sebanyak 874
pelanggar di jalan raya selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh 2013
sejak awal Juli 2013.
Demikian diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Jaka Wahyudi saat dikonfirmasi yang mengatakan bahwa gelaran Operasi Patuh 2013 dilaksanakan dengan sasaran penggendara yang tidak menaati aturan lalu lintas dan tidak melengkapi kendaraan dengan ketentuan perundangan berlaku.
Penindakan pelanggar lalulintas ini dilakukan polisi di 4 titik, yaitu Simpang Polres, Tugu PON, Simpang Sukajadi-Hasanuddin dan Simpang Kelakap Tujuh.
“Sejauh ini pelanggaran pengendara di jalan raya masih tinggi, karena sesuai dengan data dari tanggal 4- 13 Juli 2013 dalam kurun 10 hari gelaran Ops Patuh, kita telah menindak sebanyak 874 pelanggar aturan jalan raya," terangnya.
Kasat Jaka menjelaskan, untuk Ops Patuh ini akan digelar selama 14 hari. Ops Patuh dilaksanakan dalam rangka menciptakan ketertiban dan kepatuhan berkendara di jalan raya dengan fokus kepada pengendara roda dua dan roda empat yang sejauh ini dipandang lebih banyak melakukan pelanggaran.
Ditegaskannya, setiap pengendara roda dua harus memiliki kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK dan menyalakan lampu terang pada siang hari. Sedangkan bagi kendaraan roda empat, diminta untuk membawa dokumen resmi dan memasang sabuk pengaman saat berkendara sebagai safety riding.
Lanjut Kasat Jaka, apalagi memasuki bulan Ramdahan ini, polisi bertekad ingin menciptakan ketertiban dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas dengan melaksanakan razia di beberapa ruas jalan.
“Dalam razia kali ini, pihak kepolisian Lakalantas mengedepankan
penindakan kepada pengendara yang melanggar aturan. Karena itu dihimbau
kepada masyarakat agar tertib dan disiplin saat berkendara di jalan
umum," tandasnya.