Lambatnya Pembangunan Tol Trans Jawa

16:46

Jombang  - Warga desa yang berdekatan pelaksanaan pembangunan tol trans Jawa di ruas Mojokerto-Jombang, menuntut agar investor pemegang hak konsesi segera menyelesaikan proses pengerjaan fisik jalan bebas hambatan itu.

Alasannya, penderitaan warga yang terganggu akibat lalu lalang kendaraan yang terlibat dalam proyek itu di lingkungan perkampungan penduduk, bisa lekas berakhir.

Hal itu salah satunya disampaikan Pi'i Setia Buana, tokoh warga Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Jombang,  yang juga menjabat sebagai Ketua RW.

"Yang saya tahu, proyek ini sudah molor dari target awal penyelesaiannya pada tahun 2012. Kalau tidak segera diselesaikan, sampai kapan lagi warga akan terganggu pembangunan jalan tol ini," kata Pi'i, didampingi Kadar, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Jombang, Minggu (18/8/13).

Kedua warga ini juga menjadi bagian dari ratusan Warga Pemilik (WP) lahan yang terdampak proyek tol Mojokerto Jombang sepanjang 40,5 kilometer itu. Tuntutan mereka untuk percepatan pembangunan tol, sebelumnya juga mereka sampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Fungsi Strategis Jalan Tol Trans Jawa, yang digelar PWI Cabang Jawa Timur di Surabaya, beberapa waktu lalu, yang dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprop Jatim, Ir. Hadi Prasetyo ME, Kasubdit Lahan Direktorat Bina Teknik Dirjen Bina Marga Kementerian PU, Ahmad Herry Marzuki, serta Presiden Direktur Marga Harjaya Infrastruktur selaku pengelola tol Mojokerto Jombang, Wiwiek Diana Santoso.

"Sudah terlalu lama kami ini menderita akibat rusaknya jalan kampung akibat lalu lalang truk pengangkut urukan itu. Debunya juga sangat mengganggu," tandas Pi'i.

Wiwiek D Santoso, Presdir MHI saat dikonfirmasi mengenai tuntutan warga di sekitar proyek tol itu mengatakan, secara prinsip pihaknya setuju dengan warga untuk segera menyelesaikan pekerjaan tol. Dalam pekerjaan fisiknya, tol ruas Mojokerto Jombang saat ini digarap oleh Hutama Karya, BUMN Konstruksi. "Harapan kami juga seperti itu. Lebih cepat selesai, lebih baik," tandas Wiwiek.

Hanya saja, untuk mewujudkan harapan itu, pihaknya sangat bergantung pada Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dan Tim Pengadaan Tanah (TPT) di Kabupaten Mojokerto dan Jombang. "Soal cepat atau lambatnya pembangunan jalan tol ini, tergantung lahan yang disediakan untuk kami. Sepanjang lahannya siap, kami juga siap mempercepat penyelesaian pekerjaan fisiknya," tambahnya.

Di tempat terpisah, Hasan, Ketua P2T yang juga menjabat Plt Sekda Kabupaten Jombang mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan proses pengadaan lahan warga yang terdampak pembangunan jalan tol. "Dari 360 bidang lahan yang masuk penyelesaian konsinyasi di Pengadilan Negeri, sudah ada sekitar 150 bidang yang uang ganti ruginya sudah diambil pemilik. Kami optimistis sisa yang belum diambil, segera tuntas sehingga target penyelesaian proyek tol ini juga sesuai harapan," tandasnya.

Di wilayah Kabupaten Jombang yang kebagian tiga seksi atau ruas tol, pembebasan lahannya sudah dimulai sejak April 2007 silam, yang berada di Seksi 1 (Simpang Susun-SS Bandar - Simpang Susun Jombang) sepanjang 14.70 kilometer.  Di seksi 2 (SS Jombang - SS Mojokerto Barat) sepanjang 19,9 kilometer, dimulai pembebasan pada September 2009. Sedang di Seksi 4 (SS Bandar - Batas Barat) sepanjang 0,9 kilometer, pembebasan lahan dimulai sejak Juni 2011.

"Kalau untuk Seksi 3 (Mojokerto Barat - Mojokerto Utara) sepanjang 5 kilometer, ruasnya berada di wilayah Kabupaten Mojokerto, dan itu menjadi tugas P2T setempat," urainya.

Tol Mojokerto-Jombang sepanjang 40,5 KM ini, jika sudah beroperasi, diyakini akan menjadi pengurai kemacetan jalur Surabaya-Jombang. Diperkirakan, tak kurang dari 20.000 unit kendaraan akan melewati jalur ini setiap harinya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »