Masyarakat Kota Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor atau mobil bisa mendatangi Carrefour Jalan Terusan Kiaracondong, Bandung.
Kendaraan khusus SIM keliling Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung hari ini, Rabu (25/9) akan menemui masyarakat di lokasi tersebut.
Informasi ini sesuai dengan yang diinformasikan lewat situs resmi traffic management center (TMC) Satlantas Polrestabes Bandung, www.tmcbandung.com.
Layanan SIM keliling dibuka pukul 09.00 hingga 14.00. Alangkah baiknya, pemohon datang lebih pagi agar bisa kebagian formulir dan tidak terlalu mengantre.
SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 150 ribu dan SIM C Rp 145 ribu.
Persyaratan untuk memperpanjang SIM ini, dengan membawa SIM asli yang diterbitkan oleh Satlantas Polrestabes Bandung (yang masa berlakunya telah habis kurang dari satu tahun).
Selain itu, membawa KTP yang dikeluarkan dari Kota Bandung (resi KTP dan KK jika KTP habis masa berlakunya).
Masyarakat pemohon yang membutuhkan informasi lengkap tentang SIM, atau SIM keliling ini bisa menghubungi bagian informasi di 022 70014885 dan 022 4203505.
Kendaraan khusus SIM keliling Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung hari ini, Rabu (25/9) akan menemui masyarakat di lokasi tersebut.
Informasi ini sesuai dengan yang diinformasikan lewat situs resmi traffic management center (TMC) Satlantas Polrestabes Bandung, www.tmcbandung.com.
Layanan SIM keliling dibuka pukul 09.00 hingga 14.00. Alangkah baiknya, pemohon datang lebih pagi agar bisa kebagian formulir dan tidak terlalu mengantre.
SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 150 ribu dan SIM C Rp 145 ribu.
Persyaratan untuk memperpanjang SIM ini, dengan membawa SIM asli yang diterbitkan oleh Satlantas Polrestabes Bandung (yang masa berlakunya telah habis kurang dari satu tahun).
Selain itu, membawa KTP yang dikeluarkan dari Kota Bandung (resi KTP dan KK jika KTP habis masa berlakunya).
Masyarakat pemohon yang membutuhkan informasi lengkap tentang SIM, atau SIM keliling ini bisa menghubungi bagian informasi di 022 70014885 dan 022 4203505.