Jakarta - Dengan banyaknya gedung gedung di jalanan ibukota kini pemerintah masih kekurangan penyediaan lahan khususnya parkir. Sampai saat ini kita selalu diberikan pemandangan ketidaktertiban pengelola ataupun pengguna jalan yang kerap memarkirkan kendaarannya.
Kita merasakan makin banyaknya parkir kendaraan yang ada dipinggir jalan baik kendaraan roda dua maupun roda empat, akibat ketidaktertiban ini berdampak pada kemacetan lalu lintas.
Menyaksikan pemandangan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan penertiban parkir liar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, Saat ini keberadaan parkir liar telah merugikan masyarakat pengguna jalan lainnya. Selain itu, juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi pejalan kaki sekaligus pengendara kendaraan bermotor lainnya.
Oleh karena itu, keberadaan parkir liar di pinggir jalan perlu dihilangkan. Kami akan melakukan penertiban parkir jalan di seluruh wilayah DKI Jakarta. Bagi motor atau mobil yang parkir di badan jalan akan kami kenakan tindakan tegas, kata Pristono, Kamis (19/9/13).