Akan Ada Jalan Layang Khusus Angkutan Umum

11:39
 
Jakarta - Guna mengurangi kemacetan yang terjadi kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memahami program jalan layang non tol khusus bagi angkutan umum. Wagub DKI Jakarta, Basuki T Purnama, "rencana tersebut muncul setelah melihat jalan layang Pangeran Antasari-Blok M yang tidak mampu mengatasi kemacetan.

"Rencana yang sama seperti yang kami bangun jalan layang untuk TransJakarta di Ciledug. Itu yang akan kami dalami," kata Ahok, Kamis 10/10/13.

Berdasarkan teori, dia menerangkan, pertambahan ruas jalan di Ibu Kota tidak bisa mengatasi macet mengingat pertumbuhan kendaraan pribadi yang sulit dibendung.

"Yang ada adalah bangun jalan layang khusus transportasi massal, baru bisa. Kami mau paksa orang kalau mau nyaman, ya mesti naik bus. Makanya busnya harus dibeli dulu," ujarnya.

Menurut dia, Pemprov DKI akan berupaya membenahi angkutan umum. Dengan transportasi umum yang nyaman diharapkan pengguna kendaraan pribadi akan beralih.

Rencananya, tahun depan Pemprov DKI akan mendatangkan 3.000 bus yang dibeli melalui sistem e-catalog atau tanpa lelang. "Mudah-mudahan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) segera mengeluarkan izin e-catalog," ujar dia. Melalui sistem itu, maka tidak perlu lagi tender tapi langsung beli ke pabrik.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »