Residivis itu, Sukamto (48). Dia meregang nyawa setelah timah panas menembus punggungnya karena berusaha melarikan diri saat polisi berusaha melakukan pengembangan perkara untuk mengetahui kelompoknya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar M. Saleh menjelaskan, Sukamto adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam masa bebas bersyarat sampai Januari 2015.
"Pelaku ini masih dalam masa bebas bersyarat hingga Januari 2015 atas kasus yang serupa," katanya, Selasa (22/10/13).
Saleh menungkapkan, pada Senin (21/10/13) anggota Polres Jakarta Timur menangkap tersangka Sukamto yang mencuri sepeda motor bernopol B 6163 WJJ di Jl Pedati Selatan RT 03/06 Ciracas.
Dari tangannya ditemukan dua buah kunci letter T, satu pucuk airsoft gun lengkap dengan 200 butir peluru yang digunakan untuk melumpuhkan korban. Serta korek api berbentuk pistol yang digunakan untuk menakut-nakuti korban
Dari penangkapan itu, polisi berusaha melakukan pengembangan dengan mencari pelaku lain jaringan kejahatan mereka ke daerah Cariu, Bogor, Jawa Barat, untuk menangkap pelaku berinisial JP.
Namun sayang, pelaku JP sudah terlebih dulu menghilang saat disambangi anggota kepolisian. Akhirnya, dilakukan kembali pengembangan ke daerah Kampung Rambutan, untuk menangkap pelaku lainnya yang berinisial GP atas petunjuk dari Sukamto.
Dan ketika sampai di Jl Bungur, Kampung Rambutan, Sukamto malah melarikan diri dari kawalan petugas. "Tembakan peringatan ke udara tak dihiraukan, sehingga anggota melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku," tambah Saleh.
Sukamto tertembak di bagian punggung dan nyawanya tak tertolong saat dilarikan ke RS Polri, Kramatjati.