Pejambret Ditangkap Anggota Polsek Tebet

13:09
Jakarta - Polsek Metro Tebet berhasil membekuk seorang remaja pelaku jambret yang biasa beroperasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu 06 Oktober 2013.

Pelaku diketahui berinisial MF alias U (18). Sebelumnya, pelaku beraksi pada hari Senin (30/9/2013) lalu di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan.

"Korban bernama Namira, pelaku mengambil satu buah tas yang berisi Laptop," ujar Kapolsek Tebet Komisaris Polisi I Ketut Sudarma, Selasa (8/10/2013).

Kemudian dengan berbekal ciri-ciri pelaku yang didapat dari keterangan korban, kepolisian akhirnya berhasil membekuk pelaku saat berada disekitar kawasan Tebet.

"Untuk rekan tersangka yang kabur identitas sudah dikantongi dan saat ini sedang dalam pengejaran petugas,"katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Share this

Related Posts