Petugas dari Polresta Depok, Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya
masuknya truk berisi miras ke Depok. Penyergapan itu bagian dari razia
yang dilakukan polisi saat malam takbiran.
Penangkapan truk boks berisi miras dilakukan di Jalan Asmawi, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok Jawa Barat pada pukul 00.28 WIB, Selasa (15/10/2013)
Ketika disergap, sopir berusaha melarikan truk boksnya dari tangkapan petugas. Namun berhasil dihalangi oleh mobil sedan patroli. Karena mendapat kepungan petugas sabhara bersenjata membuat sopir tak berkutik.
Tiga tersangka yaitu MS (41) penjual miras, SU (20) sopir, dan ZA (35) kernet saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolres Kota Depok, Jalan Raya Margonda. Sementara Truk boks B 9744 IK dan barang bukti 502 botol miras dan 300 liter tuak telah disita.
Kepada petugas ketiga tersangka mengangkut miras pelbagai merek dengan takaran alkohol diatas 14 persen ini berasal dari pemasok di Jatinegara, Jakarta Timur.
"Mareka mengaku sudah beberapa kali memasuk miras ke tempat tersangka MS. Kadar alkohol dalam minuman ini tinggi diatas 14 persen. Perlu diantisipasi menjadi pemicu tindak kejahatan," sebut Kabag Ops Polresta Depok Kompol Suratno, Rabu (15/10/2013).
Penangkapan truk boks berisi miras dilakukan di Jalan Asmawi, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok Jawa Barat pada pukul 00.28 WIB, Selasa (15/10/2013)
Ketika disergap, sopir berusaha melarikan truk boksnya dari tangkapan petugas. Namun berhasil dihalangi oleh mobil sedan patroli. Karena mendapat kepungan petugas sabhara bersenjata membuat sopir tak berkutik.
Tiga tersangka yaitu MS (41) penjual miras, SU (20) sopir, dan ZA (35) kernet saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolres Kota Depok, Jalan Raya Margonda. Sementara Truk boks B 9744 IK dan barang bukti 502 botol miras dan 300 liter tuak telah disita.
Kepada petugas ketiga tersangka mengangkut miras pelbagai merek dengan takaran alkohol diatas 14 persen ini berasal dari pemasok di Jatinegara, Jakarta Timur.
"Mareka mengaku sudah beberapa kali memasuk miras ke tempat tersangka MS. Kadar alkohol dalam minuman ini tinggi diatas 14 persen. Perlu diantisipasi menjadi pemicu tindak kejahatan," sebut Kabag Ops Polresta Depok Kompol Suratno, Rabu (15/10/2013).