
Bekasi - Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota membekuk sembilan remaja karena terlibat penipuan dengan cara menuduh korban telah menculik adik pelaku. Para pelaku yang ditangkap di kawasan Bekasi Timur tersebut adalah Hendriyansyah, 23 tahun, Ahmad Rizki Armanyah, 17 tahun, Wahid Syafriyan alias Padang,17 tahun, Ilham Bintang Saputra,16 tahun, Adm Rizki, Yoga Pratama, Fajar Aji, dan Ahmad Firdaus serta Rizki Armansah.
Dari tangan mereka petugas menyita sepeda motor Honda Beat putih, sebuah plat nomor B 3899 FBP, sepeda motor mio T 2794 UT warna merah, dan sebuah motor Vario B 6775 VYO warna hitam.
Kasatreskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Nuredy Irwansyah SH,Sik didampingi Kanit Buser Polresta Bekasi Kota AKP Bambang Nugroho, mengatakan ditangkapnya komplotan remaja putus sekolah ini berkat observasi anak buahnya dipimpin AKP Bambang dari unit Jatanras karena banyak kendaraan roda dua amblas disikat kawanan remaja yang berpura-pura menuduh korban telah menculik adiknya.
Padahal itu hanya siasat pelaku untuk mengusai sepeda motor korbannya. Korban yang masih kebingungan kemudian dibawa lalu ditempat sepi diturunkan dan diminta menunggu sampai pelaku kembali. Padahal pelaku tak akan kembali lagi.
Sedikitnya, mereka telah beraksi di 6 lokasi yakni di Gang Delima Pasar Baru Bekasi, Jalan Raya Kampung Buwek, Desa Sumber Jaya, Tambun, Perum Beksi Jaya Indah, Bekasi Timur, depan Terminal Bekasi, Kampung Duren Jaya dan Jalan Makam Pahlawan Bulak Kapal, Bekasi Timur.
Penangkapan para pelaku berawal ketika petugas melihat sekelompok pemuda sedang nongkong bersama kendaraan roda duanya, petugas kemudian melakukan pemeriksan. Ternyata diantara sepeda moto itu ada yang baru 2 jam dicuri dan tak ada kelengkapan surat-suratnya. Mereka kemudian digelandang ke Polresta Bekasi Kota.
Kasatreskrim Kompol Nuredy mengatakan, salah satu trsangka Hendriyansyah adalah residivis pernah dihukum selama 2 tahun. Pengakuan tersangka Hendriyansyah, sepeda motor hasil kejahatannya dijual antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per unit. Uang hasil penjualan motor digunakan untuk jajan bersama di tongkrongan.
Sementara itu, tersangka lainnya mengaku beraksi melibatkan enam orang. Sasaran yang jadi target anak usia sekolah dengan cara dipepet lalu dituduh telah menculik adik tersangka. Kemudian korban diajak muter-muter, sampai di tempat sepi korban diturunkan, motor dibawa kabur. Komplotan ini mengaku sudah 17 kali beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Dari tangan mereka petugas menyita sepeda motor Honda Beat putih, sebuah plat nomor B 3899 FBP, sepeda motor mio T 2794 UT warna merah, dan sebuah motor Vario B 6775 VYO warna hitam.
Kasatreskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Nuredy Irwansyah SH,Sik didampingi Kanit Buser Polresta Bekasi Kota AKP Bambang Nugroho, mengatakan ditangkapnya komplotan remaja putus sekolah ini berkat observasi anak buahnya dipimpin AKP Bambang dari unit Jatanras karena banyak kendaraan roda dua amblas disikat kawanan remaja yang berpura-pura menuduh korban telah menculik adiknya.
Padahal itu hanya siasat pelaku untuk mengusai sepeda motor korbannya. Korban yang masih kebingungan kemudian dibawa lalu ditempat sepi diturunkan dan diminta menunggu sampai pelaku kembali. Padahal pelaku tak akan kembali lagi.
Sedikitnya, mereka telah beraksi di 6 lokasi yakni di Gang Delima Pasar Baru Bekasi, Jalan Raya Kampung Buwek, Desa Sumber Jaya, Tambun, Perum Beksi Jaya Indah, Bekasi Timur, depan Terminal Bekasi, Kampung Duren Jaya dan Jalan Makam Pahlawan Bulak Kapal, Bekasi Timur.
Penangkapan para pelaku berawal ketika petugas melihat sekelompok pemuda sedang nongkong bersama kendaraan roda duanya, petugas kemudian melakukan pemeriksan. Ternyata diantara sepeda moto itu ada yang baru 2 jam dicuri dan tak ada kelengkapan surat-suratnya. Mereka kemudian digelandang ke Polresta Bekasi Kota.
Kasatreskrim Kompol Nuredy mengatakan, salah satu trsangka Hendriyansyah adalah residivis pernah dihukum selama 2 tahun. Pengakuan tersangka Hendriyansyah, sepeda motor hasil kejahatannya dijual antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per unit. Uang hasil penjualan motor digunakan untuk jajan bersama di tongkrongan.
Sementara itu, tersangka lainnya mengaku beraksi melibatkan enam orang. Sasaran yang jadi target anak usia sekolah dengan cara dipepet lalu dituduh telah menculik adik tersangka. Kemudian korban diajak muter-muter, sampai di tempat sepi korban diturunkan, motor dibawa kabur. Komplotan ini mengaku sudah 17 kali beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.