Bagi masyarakat yang masa berlakunya Surat Izin Mengemudi (SIM)
sudah habis, Kamis (14/11/2013) hari ini bisa melakukan perpanjangan di
Bus Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY maupun Polresta
Yogyakarta.
Menurut informasi yang diperoleh dari kepolisian, bus Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY hari ini mangkal di Polsek Kretek Bantul dan siap memberi layanan perpanjangan SIM mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Sedang Bus Lalayan SIM Keliling Polresta Yogyakarta akan memberi layanan di Halaman Puro Pakualaman (wilayah Polsek Pakualaman). Pemohon perpanjangan SIM akan dilayani pukul 09.00-12.00 WIB.
Menurut informasi yang diperoleh dari kepolisian, bus Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY hari ini mangkal di Polsek Kretek Bantul dan siap memberi layanan perpanjangan SIM mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Sedang Bus Lalayan SIM Keliling Polresta Yogyakarta akan memberi layanan di Halaman Puro Pakualaman (wilayah Polsek Pakualaman). Pemohon perpanjangan SIM akan dilayani pukul 09.00-12.00 WIB.