Mobil SIM Keliling Polres Gunungkidul Akan Segera Dioperasikan

10:41

Polres Gunungkidul dalam waktu dekat ini akan mengoptimalkan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sampai ke pelosok desa, dengan mengoperasikan satu unit mobil SIM keliling yang saat ini sedang dalam persiapan menunggu komplitnya material SIM. 

Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Endar Isnianto mengatakan, unit mobil SIM keliling bantuan dari Mabes Polri sudah diterima pada akhir Desember 2013 lalu, mobil SIM keliling itu akan melayani proses perpanjangan SIM A dan C serta direncanakan mulai beroperasi pada awal bulan Februari 2014 mendatang.

Kendaraan tersebut saat ini masih menunggu dropping kelengkapan bahan pembuatan SIM berupa kertas rebbon dari pusat. Untuk jadwal pelayanan seminggu 3 kali pada hari Senin sampai Rabu. Pemohon hanya wajib membayar biaya Rp 75.000 untuk SIM C dan Rp 80.000 untuk SIM A. Jumlah tersebut diluar KIR dokter masing-masing pemohon. Lokasi SIM keliling akan lebih diprioritaskan untuk wilayah kecamatan yang jauh dari ibu kota, Wonosari. Bahkan pihak desa yang menginginkan pelayanan di desanya juga akan dilayani, tetapi syaratnya harus mengajukan surat permohonan terlebih dahulu untuk memudahkan pengaturan jadwal pelayanan.

Share this

Related Posts