Inilah Lokasi SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Selasa, 4 Feb 2014

08:54
NTMC, Bantul - Masyarakat Bantul dan sekitarnya yang masa berlakunya Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C sudah atau hampir habis, hari ini bisa memanfaatkan jasa mobil keliling Ditlantas Polda DIY. Sebab, mobil akan mangkal di halaman Balai Desa Banguntapan Jalan Gedongkuning Kecamatan Banguntapan. Masyarakat akan dilayani mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

"Karena pelayanan permohonan perpanjangan SIM semakin diminati oleh warga, maka pemohon diharap bisa datang lebih awal," pinta Kanit Regident Satlantas Polres Bantul, IPTU Ahmat Hidayat Sukri.

Mengenai jadwal pelayanan permohonan perpanjangan masa berlakunya SIM A dan SIM C untuk wilayah Bantul, selama Februari 2014 ini sebagai berikut:

Pada Kamis (06/02/2014) lusa di Polsek Sanden. Disusul Selasa (11/02/2014) di halaman Balai Desa Tirtonirmolo Kasihan, dan Kamis (13/02/2014) di Polsek Pajangan.

Kemudian Selasa (18/02/2014) di Polsek Piyungan, Kamis (20/02/2014) di Polsek Imogiri, kemudian Selasa (25/02/2014) di Polsek Pleret dan Kamis (27/02/2014) di Polsek Bantul.

Share this

Related Posts