Polisi tegas mencegah motor masuk
Jalan Layang Non-Tol (JNLT) Kampung Melayu-Tanah Abang. Sekitar lima
polisi lalu lintas bersiaga di masing-masing mulut jalan layang,
menghalangi motor yang hendak mendaki.
Petugas menutup jalan tersebut untuk pemotor dan mengarahkannya ke jalur kiri depan mall Sudirman Walk. Dari arah Tanah Abang menuju Kampung Melayu, dua buah pembatas jalan berwarna oranye dipasang di sisi kiri jalan. Di atasnya terdapat spanduk bertuliskan Sepeda Motor Dilarang Masuk. Tak jauh dari sana, sebenarnya ada rambu bahwa kendaraan roda dua tak boleh melintas.
"Kami tidak ingin kejadian seperti kemarin. Masyarakat perlu sadar," ujar Wakil Kepala Satuan lalu Lintas Polres Jakarta Pusat Kompol Bambang Yuwono, Senin, 3 Februari 2014.
Ia menyatakan polisi akan berjaga dalam waktu yang tak ditentukan di kawasan tersebut. "Sampai nanti masyarakat sadar dan sudah tidak perlu ada polisi dan spanduk karena sudah ada rambu," ujar dia.(Baca : Lewat Jalan Layang non Tol, Motor Ditindak Tegas)
Sepekan silam, Windawati, 27 tahun, tewas akibat kecelakaan di jalan layang tersebut. Suaminya, yang mengendarai motor, nekad naik jalan layang.
Usai kejadian tersebut polisi menggiatkan razia dan penjagaan di wilayah tersebut. Pekan lalu, menurut Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, lebih dari 300 motor terjaring razia.
Menurutnya, kesadaran masyarakat akan hal ini masih rendah. Padahal, larangan motor melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang bukannya tanpa alasan. "Angin kencang dan pembatas jalan hanya satu meter, berbahaya," ujarnya.
Petugas menutup jalan tersebut untuk pemotor dan mengarahkannya ke jalur kiri depan mall Sudirman Walk. Dari arah Tanah Abang menuju Kampung Melayu, dua buah pembatas jalan berwarna oranye dipasang di sisi kiri jalan. Di atasnya terdapat spanduk bertuliskan Sepeda Motor Dilarang Masuk. Tak jauh dari sana, sebenarnya ada rambu bahwa kendaraan roda dua tak boleh melintas.
"Kami tidak ingin kejadian seperti kemarin. Masyarakat perlu sadar," ujar Wakil Kepala Satuan lalu Lintas Polres Jakarta Pusat Kompol Bambang Yuwono, Senin, 3 Februari 2014.
Ia menyatakan polisi akan berjaga dalam waktu yang tak ditentukan di kawasan tersebut. "Sampai nanti masyarakat sadar dan sudah tidak perlu ada polisi dan spanduk karena sudah ada rambu," ujar dia.(Baca : Lewat Jalan Layang non Tol, Motor Ditindak Tegas)
Sepekan silam, Windawati, 27 tahun, tewas akibat kecelakaan di jalan layang tersebut. Suaminya, yang mengendarai motor, nekad naik jalan layang.
Usai kejadian tersebut polisi menggiatkan razia dan penjagaan di wilayah tersebut. Pekan lalu, menurut Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, lebih dari 300 motor terjaring razia.
Menurutnya, kesadaran masyarakat akan hal ini masih rendah. Padahal, larangan motor melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang bukannya tanpa alasan. "Angin kencang dan pembatas jalan hanya satu meter, berbahaya," ujarnya.