Bogor Tidak Punya Terminal Bayangan Khusus Busway (APTB)

13:08
 
NTMC, BOGOR  -Keberadaan trasnportasi massal Angkutan Penumpang Terintegrasi Busway (APTB) jurusan Ciawi-Jakarta yang tidak memiliki tempat parkir dikeluhan pengendara dan DLLAJ Kabupaten Bogor. Sejak dioperasikan, puluhan APTB ini ngetem di sekitar bahu jalan di Perempatan Ciawi sehingga menimbulkan kesemarautan. DLLAJ Kabupaten Bogor dan Lembaga Kosumen Indonesia (LKI) mengancam akan mengusir bus ini.

Sejumlah warga dan pengendara mengeluh. “Mereka memarkir bus seenaknya. Tak heran perempatan ini menjadi semraut dan kacau balau. Seharusnya APTB disediakan terminal khusus,” omel Angga, pengendara mobil, Jumat, 14/3.

Awak APTB juga mengaku khwatir saat hendak memarkir busnya. “Maklum perempatan Ciawi ini sudah padat, kita juga khwatir diserempet atau menyenggol kendaraan lainnya. Belum lagi keselamatan penunpang saat aik atau turun,” ucap Hanto, sopir APTB Tanah Abang-Ciawi.

Dia dan sopir APTB lainya sering diumpat pengendara dan warga. Nanun dia berdalih tidak adanya tempat parkir, memaksa dia dan rekan-rekanya memarkir bus di sekitar perempatan Ciawi. “Sementara Pemrov DKI tidak menyediakan tempat transit untuk menaikan dan menurunkan penumpang,” katanya.

Keluhan serupa dilontarkan Kepala DLLAJ Kabupaten Bogor Subiantoro. Bahkan dia mengancam akan mengusir APTB. “APTB itu tidak memiliki izin trayek. Jika Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tidak segera memperbaiki manajemennya, kami akan merazia dan mengusirnya,” tegasnya.
Menurutnya, sesuai MoU dengan Dihub DKI, APTB hanya melintasi kawasan Ciawi bukan mencari penumpang. “Kalau sudah membuka trayek Ciawi-Tanah Abang, Ciawi-Grogol dan Ciawi-Tanjung Priok itu menyalahi pernjanjian. Kita tidak menyetujui trayek APTB ini sebelum Dishub DKI menyediakan tempat transit armadanya,” katanya

Pihaknya bukannya tidak mendukung dioperasikan APTB. Buktinya pihaknya mengizinkan dioperasikan APTB trayek Cibinong-Grogol dan Cibinong-Tanah Abang, karena ada tempat trabnsitnya, yakni Terminal Cibinong. “Kita akan layangkan surat ke Dishub DKI,” tambahnya.

Reaksi sama dilontarkan LKI yang menilai MoU antara dua daerah itu perlu ditinjau ulang lantaran merugikan warga Kabupaten Bogor. “Semestinya sebelum menandatangani MoU, DLLAJ Kabupaten Bogor lebih mencermati isi perjanjian itu agar tak menimbulkan kerugian,” kata Sekretrais LKI Irawan Syah.
Pihaknya juga menyesalkan sikap Dishub DKI yang tak mau menyediakan transit buat armada di kawasan ini. “Jika dalam waktu dekat Dishub DKI tak menyediakan transit APBT, kami akan dorong DLLAJ mengusir armadanya di kawasan itu,” ancamnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »