Tindakan tegas akan dilakukan dengan memberikan tilang.
Demikian dikatakan Kapolres Salatiga, AKBP Dwi Tunggal Jaladri usai melepas konvoi kampanye damai partai politik peserta Pemilu 2014 di Lapangan Pancasila, Kamis (15/03).
Kapolres menyebut, pelanggaran lalu lintas yang akan ditilang pada saat pelaksanaan kampanye nantinya antara lain akan dberikan kepada peserta pawai kampanye bersepeda motor yang tidak memakai helm, sepeda motor yang tidak memakai knalpot sesuai standar, dan penggunaan mobil bak terbuka.