Satlantas Jakarta Timur Tertibkan Pengendara di Bawah Umur

14:21

rul

Direktorat Lalu lintas terus intens melakukan tindakan tegas terhadap pengendara dibawah umur . Seperti  pagi ini, Kamis (06/03/) Satlantas Jaktim melakukan penindakan kepada para pelajar yang kedapatan mengendarai motor di Jl. Raya. Taman mini. 

Berdasarkan informasi yang diterima RTMC, penindakan ini dilakukan dengan menerjunkan team tindak dari satuan lalu lintas Satlantas Polres Jakarta Timur.  Beberapa motor telah berhasil ditilang dalam penertiban ini.
Penindakan ini untuk memberikan efek jera bagi para pelajar. Selain itu juga untuk memberikan sosialisasi kepada orang tua akan bahaya berkendara di jalan bagi anak di bawah umur, dengan harapan dapat meningkatkan ketertiban lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan remaja usia produktif.

Share this

Related Posts