Direktorat Lalu lintas terus intens melakukan tindakan
tegas terhadap pengendara dibawah umur . Seperti pagi ini, Kamis
(06/03/) Satlantas Jaktim melakukan penindakan kepada para pelajar yang
kedapatan mengendarai motor di Jl. Raya. Taman mini.
Berdasarkan informasi yang diterima RTMC, penindakan ini
dilakukan dengan menerjunkan team tindak dari satuan lalu lintas
Satlantas Polres Jakarta Timur. Beberapa motor telah berhasil ditilang
dalam penertiban ini.
Penindakan ini untuk memberikan efek jera bagi para pelajar.
Selain itu juga untuk memberikan sosialisasi kepada orang tua akan
bahaya berkendara di jalan bagi anak di bawah umur, dengan harapan dapat
meningkatkan ketertiban lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan
lalu lintas yang melibatkan remaja usia produktif.