Polda Metro Gelar Razia Odong-odong

17:55


Jakarta - Polda Metro Jaya akan meningkatkan kegiatan razia terhadap odong-odong, khususnya yang beroperasi di jalan umum. Hal tersebut untuk mencegah agar kasus kecelakaan yang menewaskan empat orang di wilayah Bekasi, beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, odong-odong sebenarnya telah melanggar undang-undang lalulintas. Karena selain merubah fungsi, odong-odong pun melanggar aturan angkutan umum yang baik.

"Peruntukkannya juga tidak jelas, itu jalan umum walau ada yang mengatakan di komplek. Kalau odong-odong masih membandel, kita akan tetap razia tetap kita sita," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/5/2014).

Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang tewas dan belasan lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan mobil odong-odong dengan sebuah truk molen, di Jalan Raya Delta Silicon, Desa Cibatu, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/5/2014) siang. Tiga dari empat korban tewas adalah berusia 3 tahun. Satu korban tewas lainnya adalah remaja.

Kecelakaan ini berawal saat mobil truk molen yang dikendarai Sapendi bernopol B 9182 RG dari arah barat menuju Timur menghidari sepeda motor Honda Vario No Pol F 2752 PY yang dikendarai Suryana.

Saat berusaha menghindar, truk tak bisa mengerem, dan menghindar ke arah kanan. Hingga akhirnya menabrak mobil odong-odong bernopol T 1115 DL dengan penuh penumpang ibu-ibu dan anak-anak.

Diketahui jika mobil odong yang dikendarai Udin ini datang dari arah berlawanan. Saat peristiwa maut itu terjadi mobil odong-odong itu sedang mengangkut penumpang yang rata-rata ibu dan anak berjumlah 17 orang.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »