Polsek Binong Tangkap 3 Pelaku Perampasan Dengan Kekerasan

10:46


 

Subang, Polsek Binong Subang, Jawa Barat berhasil menangkap tiga orang pelaku perampasan dengan kekerasan dan penipuan.

Demikian dikatakan Kanit Polsek Binong, Bripka, Asep Sumarna.

Asep menjelaskan, kejadian terjadi pada Sabtu (03/05) lalu, dimana korban dipandu oleh pelaku yang hendak menjual uang kuno, setelah korban membawa uang ke tempat pelaku kemudian pelaku berpura-pura keluar.

Tak lama kemudian teman pelaku datang dan merampas uang milik korban berserta emas gelang dan handphone milik korban. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 81 juta.

Hingga saat ini ketiga pelaku masih diamankan untuk penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Pelaku dijerat UU KUHP pasal 368 dan 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Share this

Related Posts