Jalan Tanpa Rambu Lalu Lintas di Kelapa Gading

13:01

Jakarta - Jalan Arteri Kelapa Gading yang berada di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat ini kondisinya tidak teratur dan rentan terjadi kecelakaan.

Hal ini disebabkan pelebaran jalan dari dua lajur menjadi empat lajur yang tidak disertai pemasangan rambu-rambu lalu lintas, sehingga pengguna jalan baik mobil ataupun motor bisa dengan bebasnya melintas pada lajur yang seharusnya satu arah.

Wahab (63), warga Jalan Raya Arteri Kelapa Gading atau biasa disebut jalan Gading Pratama, mengatakan bahwa kondisi jalan yang tidak memiliki rambu tersebut cukup membahayakan pengguna jalan.

"Jalan ini kan ada empat lajur, lajur kiri dan lajur kanan masing-masing ada jalur cepat dan lambatnya, namun saat ini kondisinya setiap kendaraan tidak beraturan jalannya, setiap lajur bisa dua arah, padahal seharusnya satu arah," ujar Wahab kepada SP, Jumat (13/6) pagi.

Wahab berharap agar dinas terkait segera memasang rambu agar jalan tidak semrawut dan lebih aman bagi pengguna jalan tersebut.

Nana (29), warga Jalan Pondok Gading Utama, mengatakan kondisi jalan setelah pelebaran jadi tidak teratur.

"Di sini sejak diperlebar tidak ada rambu dan traffic light, jadi terkadang ada pengendara yang saling ngomel karena jalan tidak teratur," ujar Nana.

Nana berharap agar segera dipasang rambu lalu lintas sehingga tidak terjadi kecelakaan dan jalan bisa lebih teratur. "Karena saya sudah tinggal di sini puluhan tahun, saya merasa setelah adanya pelebaran, justru jalan lebih sering macet dan padat, apalagi di sini banyak dibangun pusat bisnis, padahal dulunya merupakan perumahan," keluh Nana.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Arifin Hamonangan, mengatakan masalah rambu belum dipasang karena kondisi pembangunan pelebaran jalan di lokasi tersebut belum rampung.

"Rencananya dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat koordinasi dengan lurah, camat, dan perwakilan masyarakat setempat untuk membicarakan mengenai pemasangan rambu lalu lintas," ujar Arifin.

Arifin menjelaskan saat ini belum bisa menindak pengguna jalan yang melawan arus karena memang belum ada rambu dan marka jalan yang terpasang.

"Jalan di sana nanti akan menghubungkan Pulo Gadung dengan Kelapa Gading, jadi banyak pertimbangan yang harus dipikirkan sebelum memasang rambu lalu lintas," tutup Arifin.

Share this

Related Posts