NTMC - Kepolisian RI menjadi salah satu Instansi yang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2013.
Pemberian predikat Opini WTP
diberikan bersamaan pemberian Laporah Hasil Pemeriksaan (LHP) pada acara
Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Kepolisian RI Tahun 2013, pada Rabu
(11/6/2014) di Gedung Utama Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Jakarta.
Penyerahan Laporah Hasil
Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Anggota BPK RI, Moermahadi Soerja
Djanegara kepada Kepala Polisi RI yang diwakili oleh Wakil Kepala Polisi RI
(Wakapolri), Komisaris Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti.
Predikat Opini WTP merupakan
predikat tertinggi yang diberikan BPK RI kepada seluruh Instansi Pemerintahan
terkait dengan pengelolaan keuangan.
Predikat Opini WTP ini juga
mencerminkan pengelolaan keuangan negara oleh Polri dari tahun ke tahun yang
semakin membaik. Secara umum hal tersebut juga menggambarkan bahwa laporan
keuangan Polri telah disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 71
tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Berkaitan dengan hal itu
Kakorlantas Polri Irjen Pol Pudji Hartanto memberikan penghargaan kepada
jajarannya di halaman Korlantas Polri. Penghargaan diberikan kepada jajaran
Korlantas yang membidangi keuangan serta prestasi terkait.