Perampok Ditangkap Mengaku Sebagai Debt Collector

16:16

NTMC, Jakarta - Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bekasi Timur berhasil meringkus lima perampok spesialis kendaraan truk di ruas Jalan Tol di  wilayah Jabodetabek. Dalam aksinya, biasanya komplotan ini menggunakan modus sebagai debt collector yang menarik kendaraan karena menunggak cicilan.

Lima kawanan perampok yang berhasil diringkus yakni L.Manurung, I. Silalahi, S. Rumahorbang, J. Manurung, dan J. Silalahi.

”Kelimanya komplotan spesialis rampok kendaraan truk di ruas tol,” ujar Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Suyud kepada wartawan, Rabu (18/6/2014).

Menurut Kapolsek, setiap beraksi para tersangka biasanya memberhentikan calon korban diruas jalan tol dan membawa kabur kendaraan korbanya. Terakhir kawanan ini merampok korban Indra Hafianto, pengemudi truk yang melintas di jalan tol.

Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, IPTU Ardiyan Yudo menambahkan, komplotan ini sudah beraksi beberapa kali dan selalu berhasil membawa kabur barang berharga dan kendaraan korbannya.

IPTU Ardiyan Yudo mengatakan, para tersangka ditangkap petugas di tempat terpisah, di antaranya di daerah Pengasinan, Rawalumbu, dan Hotel Sentosa, Tambun Selatan.

”Modus yang digunakan pelaku dengan mengaku dari perusahaan leasing akan menyita mobil yang dikendarai korban karena menunggak bayar cicilan. Dengan menunjukkan surat tunggakan, namun surat itu palsu, hanya digunakan modus, padahal kendaraan tak ada tunggakan, mereka meresahkan sopir truk,” katanya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita truk yang dirampok, serta kendaraan para tersangka. Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Share this

Related Posts