Polisi Akan Melakukan Jemput Paksa Syahbandar Kali Adem Terkait Meledaknya KM Paus

10:25

NTMC- Meledaknya mesin kapal KM Paus 1 di perairan Kepulauan Seribu beberapa minggu lalu masih terus dalam penyelidikan Polres Kepulauan  Seribu . Minggu depan, Syahbandar Kali Adem, Tony Suharya akan dijemput paksa , sebagai upaya yang dilakukan penyidik untuk dapat mengungkap kasusu tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Armunanto mengantakan, upaya paksa dilakukan mengingat setelah dua kali panggilan yang dilayangkan, Tony tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan.Ucap Armunanto kepada wartawan, Jakarta, Minggu (14/9/2014).

Untuk itu, lanjutnya, sesuai prosedur penyidik akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Tony.

"Rencananya kami akan mengeluarkan surat perintah membawa yang bersangkutan," tambahnya.

Keterangan Tony diperlukan untuk membuat terang perkara meledaknya mesin kapal KM Paus 1 tersebut, ujar Armunanto. Diharapkan, dengan adanya keterangan dari Syahbandar akan dapat memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam peristiwa tersebut.

"Pemeriksaan yang bersangkutan terkait administrasi pelayaran saja," imbuhnya.

Sementara itu, terkait meledaknya KM Paus 1 tersebut, Polres Kepulauan Seribu akan melakukan gelar perkara pada Senin 15 Agustus besok. Dalam gelar perkara tersebut akan diputuskan siapa yang memenuhi unsur ditetapkannya sebagai tersangka akibat peristiwa yang melukai puluhan penumpang tersebut.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »