NTMC – Setelah melihat sejarah polisi dari mulai masa pendudukan Belanda, Jepang, hingga pada Revolusi Fisik pasca Kemerdekaan RI 1945, bisa kita lihat bahwa Polisi Indonesia juga merupakan polisi pejuang. Pada 29 September 1945, R.S. Soekanto diangkat menjadi Kepala Kepolisian Pusat.
Sebagai taktik dalam perjuangan kemerdekaan pada bulan November 1945, Indonesia menganut sistem parlementer dengan mengadakan jabatan Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahanm walaupun UUD 1945 menganut Presidensil. Melalui adanya Penpres No.11/SD tahun 1946, pada tanggal 1 Juli 1946 dibentuk Jawatan Kepolisian Negara (JKN) RI. JKN RI dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Penetapan ini ditandatangani di Yogyakarta pada tanggal 25 Juni 1946 oleh Presiden RI, Soekarno.
Sebagai taktik dalam perjuangan kemerdekaan pada bulan November 1945, Indonesia menganut sistem parlementer dengan mengadakan jabatan Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahanm walaupun UUD 1945 menganut Presidensil. Melalui adanya Penpres No.11/SD tahun 1946, pada tanggal 1 Juli 1946 dibentuk Jawatan Kepolisian Negara (JKN) RI. JKN RI dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Penetapan ini ditandatangani di Yogyakarta pada tanggal 25 Juni 1946 oleh Presiden RI, Soekarno.