NTMC- Sebuah motor bebek bernopol B 6964 UJO terlihat menepi di jalan Cililitan, seberang Gedung PGC. Ternyata Polisi melakukan penindakan lantaran seorang pengendara bermotor itu melakukan pelanggaran lalu lintas. Remaja tersebut terpaksa harus ditilang karena menerobos lampu merah dan tidak pakai helm.
Penindakan dilakukan oleh polisi yang bertugas di Cililitan, Jakarta Timur, Senin (8/9/2014) sekitar pukul 07.30 WIB.
Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metrojaya, pria bermotor bebek itu masih berusia muda. Ia memakai kaos bergaris warna abu-abu dipadu celana pendek warna coklat.
Pengendara motor bebek itu dihentikan polisi karena melanggar rambu lalu-lintas. Ia juga tidak memakai helm. Penindakan dengan penilangan pun dilakukan.
Melalui berbagai media, khususnya media sosial, polisi selalu mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas. Jika tidak ingin ditilang, pengendara bermotor juga harus melengkapi surat kelengkapan kendaraan.