Satpol PP di Bekuk Polisi, Diduga Cabuli Siswi 15 Tahun.

10:33
 
NTMC-  Seorang pria anggota Satpol PP dibekuk aparat Kepolisian yang ditengarai telah mencabuli siswi berusia 15 tahun. Pria itu mengerjai korban dan kekasihnya pada Senin (22/9/14) dini hari. Korban yang hendak beli pulsa telepon bersama pacarnya di daerah Kranji diberhentikan pelaku dan dibawa ke kantor Pemkot Bekasi.

"Sudah-sudah ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kompol Ujang Rohanda saat dikonfirmasi NTMC Selasa (23/9/2014).

Satpol PP (tersangka) mengamankan korban dan pacarnya ke kantor Pemkot dengan alasan telah melakukan perbuatan asusila. Korban kemudian diminta pelaku melakukan oral seks. Sedang pacarnya, hanya disuruh telanjang saja. Sang pacar pun hanya melihat saja peristiwa itu.

Menurut Ujang, pelaku yang ditangkap kemarin sudah diperiksa dan mengakui perbuatannya. "Sudah, sudah mengaku," jelas Ujang.

Sementara itu Asisten Daerah II Bekasi Aceng Solahudin yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui peristiwa ini. "Belum, belum tahu," tutup Aceng.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »