NTMC – Pengendara melanggar lalu lintas? kemudian ditilang….! Itu merupakan bagian dari penegakkan hukum berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas. namun jika ada oknum anggota Polri yang meminta uang? sebaiknya pengendara ceramahi saja si Polisi ‘nakal’ itu.
Bila Polisi terima uang dari seseorang yang melakukan pelanggaran berarti Polisi melakukan suap dan korupsi. Pemberian sesuatu kepada aparat Kepolisian berkaitan dengan sebab akibat. Salah satunya, saat masyarakat terkena tilang oleh aparat Kepolisian.
Masyarakat harus mau bertanggungjawab atas kesalahan yang telah dilakukan, jangan hanya maunya praktis namun melanggar aturan yang telah ada.
“Karena tidak mau repot akhirnya masyarakat memberikan sesuatu lah yang bisa dikategorikan suap,” terang Karo Penmas Divhumas Polri.
“Sekarang kita mohon dukungan masyarakat, kalau Polisi mencoba minta uang tolong diceramahi. Dengan begitu, kebiasaan pemberian sesuatu pada aparat negara bisa dihentikan. Jadi Polisi harus amanah!! mau masuk surga, apa neraka?” ujar Brigjen Pol. Boy Rafli Amar. Tidak perlu takut dengan Polisi yang seperti itu. (ntmcpolri.info)