NTMC-Petugas Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis mengamankan tiga pelaku pencurian minyak mentah milik PT Chevron sebanyak 26 ton yang dimuat di dalam mobil tangki, Jumat (31/10) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo, Sabtu (1/11/14), mengatakan dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan tiga orang tersangka, diantaranya CA (33) sebagai sopir, FI (30) kernet dan DA (40) ikut menemani dan membantu aksi pencurian.
Polres Bengkalis juga mengamankan barang bukti satu unit mobil tangki BL 8732 AC berisi sekitar 26 ton minyak mentah," ujarnya.
Dia menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa mobil tangki yang berisi minyak mentah curian akan melintas di Balai Raja jalan lintas Pekanbaru-Pinggir.
Berdasarkan informasi ini, katanya, polisi melakukan pengintaian dan sekitar pukul 06.00 WIB, mobil Mitsubishi Fuso tronton BL 8732 AC itu pun berhasil ditangkap.
Dia menambahkan, menurut salah satu tersangka minyak tersebut di ambil dari pipi Chevron di KM 15 Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
"Pelaku juga mengaku hanya disuruh oleh salah seorang yang beralamat di Medan untuk membawa mobil itu dari Medan Ke Duri untuk mengangkut CPO," tandasnya.