NTMCPOLRI.INFO - 80 Personil Polres Klungkung melaksanakan pengaturan dan penjagaan dengan mengisi 28 Pos yang ada di disetiap penggal jalan, dengan pembagian tugas rawan pagi dari pukul 06.00 Wita s/d 14.00 Wita dan rawan malam dari pukul 14.00 wita s/d 22.00 wita, untuk mengantisipasi potensi gangguan berupa pelanggaran dan tindak pidana pagi dan malam hari.
Demikian dikatakan Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati SiK, pada saat memantau jalannya pelaksanaan Turjag bagi Personil Polres Klungkung, Kamis, 22/1.
Turjag ini menurut Kapolres merupakan salah satu bagian tugas dari Kepolisian dengan cara melaksanakan pengaturan, penjagaan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dalam rangka penegakan hukum.
Kapolres juga mengatakan Turjag ini dilakukan di tempat yang dianggap rawan terjadi suatu tindak pidana serta rawan kecelakaan. Seperti dipersimpangan-persimpangan dari pada terjadi kecelakaan, maka kita turunkan personil untuk melakukan pengaturan agar lalu lintas menjadi stabil dengan tujuan para pengguna jalan, baik itu pejalan kakai maupun yang menggunakan kendaraan merasa aman dan nyaman.
Menurut Kapolres tujuan dari dilaksanakannya Turjag ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat Klungkung terhadap Polri, khususnya dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Klungkung.
Kegiatan ini, lanjut Kapolres, lebih mengedepankan kegiatan preventif meliputi pengaturan dan penjagaan lalu lintas yang didukung penegakan hukum.