NTMC – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melakukan operasi penertiban penambangan emas ilegal. Sejumlah mesin dan barak penambangan ditenggelamkan dan ada yang dibakar.
Operasi ini dilakukan jajaran Polres Kuansing, Sabtu (10/1/2014). Ada sekitar 110 personil kepolisian diterjunkan ke lokasi untuk menertibkan penambangan tanpa izin (PETI).
“Tadi sejak siang hari hingga sore kita menyusuri sungai kuantan tepatnya di Kecamatan Kuantan Tengah. Di sana kita menenggelamkan sejumlah mesin yang digunakan penambangan emas ilegal,” kata Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji.
Dia menjelaskan, dalam operasi ini pihaknya menggunakan speedboad untuk menjangkau lokasi PETI. Setidaknya dalam operasi ini ada 29 tempat PETI yang ditenggelamkan.
“Mesin-mesin pengoperasian mereka kita tenggelamkan di sungai. Mereka ini sama sekali tidak memiliki izin penambangan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Bayuaji.
Dalam operasi ini, lanjut Bayuaji, tidak ada perlawanan dari masyarakat. Ini karena dua hari sebelumnya lewat perangkat kecamatan dan desa sudah disosialisasikan terlebih dahulu.
“Mereka ini melakukan penambangan dengan menggunakan zat berbahaya seperti merkuri. Selain itu penambangan ini juga merusak lingkungan. Air sungai menjadi berlumpur dan beracun,” kata AKBP Bayuaji.