NTMCPOLRI.INFO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi terkait pengajuan nama Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komisaris Jendral (Komjen) Polisi Drs. Budi Gunawan, S.H., M.Si, sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), melalui surat yang dikirimkannya kepada pimpinan DPR-RI.
Presiden menjelaskan, bahwa nama Budi Gunawan itu merupakan nama yang diusulkan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Yang jelas itu kan usulan Kompolnas sudah masuk nama-nama itu. Ya sudah,” kata Jokowi kepada wartawan di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (10/1/2015).
Presiden Jokowi membenarkan, jika ia telah mengirimkan surat usulan pengajuan nama Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri sekaligus pemberhentian Jendral (Pol) Sutarman dari jabatan Kapolri kepada pimpinan DPR-RI.
“Suratnya sudah ada di dewan (DPR RI),” ujar Jokowi seraya menyebutkan, anggota DPR-RI tinggal menindaklanjutinya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Jumat (9/1/2015) telah mengirimkan surat bernomor R-01/Pres/01/2015 kepada Ketua DPR-RI perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi memandang Komjen (Pol) Budi Gunawan mampu dan cakap, serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Secara terpisah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan, surat ke DPR itu dikirimkan Presiden Jokowi pada Jumat sore kemarin (9/1/2015). Sebelumnya, Presiden Jokowi lebih dulu menerima surat dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Jadi, setelah Presiden menerima surat dari Kompolnas yang ditandatangani Ketua Kompolnas yaitu Menko Polhukam, kemudian pada sorenya presiden memerintahkan membuat surat ke DPR,” jelas Pratikno kepada wartawan di sela-sela menghadiri HUT ke42 PDIP, di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2015)