8 Spesialis Pencurian Nasabah Bank Dibekuk Polresta Bekasi Kota

18:49

NTMCPOLRI.INFO - Delapan pelaku komplotan spesialis pencurian terhadap nasabah bank dibekuk anggota Reskrim Polresta Bekasi Kota. Empat di antaranya ditembak di bagian kaki saat melakukan perlawanan kepada petugas.
"Mereka merupakan Kelompok Palembang, Sumatera Selatan. Modusnya, dengan cara mengembosi mobil korban dengan paku saat keluar dari bank. Mereka merupaksan spesialis pencurian nasabah bank," ujar Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Rudi Setiawan, Jumat (6/2).
Kapolres mengatakan, kelompok ini tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam apabila korban melawan atau atau mengancam keselamatan pelaku.
"Mereka sering beraksi di wilayah hukum Kota Bekasi, ada 3 TKP (tempat kejadian peristiwa), di Bogor sebanyak 3 TKP, di Cileungsi sebanyak 1 kali dan Cibubur-Jakarta Timur 1 kali. Semuanya ada sekitar 8 TKP para pelaku ini sudah beraksi," ujar Kapolres.
Keempat pelaku yang ditembak adalah Sunardi (27), Anton (28), Toni (27) dan Agung (23). Sedangkan empat pelaku lainnya adalah Dedi (35), Alwi (21), Bani (21) dan Indra (32).
Sementara itu, kepolisian masih memburu delapan pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO). "Dalam beraksi mereka selalu berkelompok dan sudah mempunyai peran dan tugas masing-masing," kata Kapolres.
Dari tangan pelaku, kepolisian menyita barang bukti beruapa uang tunai hasil kejahatan Rp 6,8 juta, lima bilah pisau, satu gerinda, pisau cutter, 14 buah paku buatan yang ujungnya sudah dibuat pipih, tiga kartu ATM, delapan buah handphone dan, dan enam buah tas milik korban.
Kini, kedelapan tersangka mendekam di sel Mapolresta Bekasi Kota dan dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »