NTMC - Kemacetan selalu menjadi problem bagi masyarakat uraban khususnya di Ibu Kota. Untuk itu sebagai upaya meminimalisir tingkat kemacetan yang terjadi, yaitu salah satunya di kawasan Citra 7, Jakarta Barat, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memberlakukan sistem jalan satu arah di kawasan tersebut.
Berdasarkan sumber keterangan tertulis yang didapatkan,, Senin (2/2/2015), pemberlakuan sistem jalan satu arah di kawasan Citra 7 akan berdampak terhadap perubahan lalu lintas yang menghubungkan Jalan Daan Mogot dan Bandara Soekarno-Hatta.
Pemberlakuan sistem jalan satu arah di kawasan Citra 7 akan mulai berlaku pada Rabu (4/2/2015). Perubahan arus lalu lintas di kawasan Citra 7 adalah sebagai berikut:
Pengguna jalan dari arah Daan Mogot yang akan menuju Bandara Soetta/Tangerang/Pegadungan/Sumur Bor, diharuskan melalui Jalan Peta Selatan - Jalan Kawasan Citra 7 - Jalan Peta Barat (ke bandara) - Jalan Peta Utara (Pegadungan) - Jalan Peta Timur dan seterusnya. Pengguna jalan dari arah Sumur Bor yang akan menuju Jalan Daan Mogot/Bandara Soetta/Tangerang/Pegadungan, diharuskan melalui Jalan Peta Timur - Jalan Peta Selatan (ke Daan Mogot) - Jalan Kawasan Citra 7 - Jalan Peta Barat (ke bandara/Tangerang) - Jalan Peta Utara (ke Pegadungan) dan seterusnya. Pengguna jalan dari arah Bandara Soetta/Tangerang yang akan menuju Pegadungan/Sumur Bor/Daan Mogot, diharuskan melalui Jalan Peta Barat-Jalan Peta Utara (ke Pegadungan) - Jalan Peta Timur (ke Sumur Bor) - Jalan Peta Selatan (ke Daan Mogot) dan seterusnya.