Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Pengedaran Sabu Senilai Rp43 Milliar

19:47


NTMCPOLRI.INFO - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ), menggagalkan sabu senilai Rp43,3 milliar beredar di Jakarta.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers terkait pengungkapan tersebut di Kantor Direktorat Narkoba PMJ, Selasa (24/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan, nilai Rp43,3 milliar itu didapat dari tiga pengungkapan. Seluruhnya jaringan internasional.

Pertama, kata Martinus, polisi mengungkap jaringan pengedar narkoba Hongkong - Jakarta pada Jumat 13 Februari 2015. Dari sindikat ini polisi menyita 6 kilogram sabu dan meringkus seorang kurir internasional.

Lalu, kedua polisi mengungkap jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Jakarta dengan barang bukti shabu 6,3 kilogram dan 45.000 butir ekstasi. Ada dua tersangka yang diringkus.

Setelah itu baru polisi mengungkap jaringan narkoba Hongkong-Jakarta lainnya pada Rabu (18/2). Dari sindikat ini polisi menyita enam kilogram shabu dan meringkus tiga tersangka.


Totalnya, kata Kombes Pol Martinus, ada 18,2 kilogram sabu dan 45.000 butir ekstasi yang berhasil diamankan polisi. Itu nilainya sama dengan Rp43,3 milliar. Atau artinya, ucap Kombes Pol Martinus, polisi sudah menyelamatkan 136.482 orang untuk tak memakai narkoba tersebut.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »