Dua Residivis Kawasan Grogol Jakbar Ditangkap Polsek Tanjung Duren

11:00

NTMC - Dua residivis kelas kakap ditangkap aparat dari Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ujang (35) dan Kurniawan (35) merupakan dua penjahat spesialis yang terbiasa melakukan aksinya di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Ujang seorang spesialis pencuri motor sedangkan Kurniawan sebagai spesialis patah spion. "Dua residivis kelas kakap ini terancam penjara untuk waktu yang tidak sedikit. Mereka dikenai Pasal 365 KUHP, keduanya diringkus pada Senin (2/2/2015) malam," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Maryadi dijumpai di Mapolsek Tanjung Duren pada Selasa (3/2/2015).

Maryadi menyatakan dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi mengamankan tiga motor curian yang disembunyikan Ujang di kontrakannya. Ujang yang berprofesi sebagai kuli bangunan tertangkap tangan usai mencuri Suzuki Smash biru bernopol B 6310 BDA milik tetangganya sendiri di bilangan Jelambar, Jakarta Barat.

Dalam melakukan aksinya, Ujang kerap kali menggunakan kunci T untuk mencuri motor. Ia pun semakin mahir sebagai residivis karena dirinya sempat menginap di hotel prodeo selama dua tahun atas kasus yang sama.

Sedangkan Kurniawan diciduk aparat karena aksi kriminalnya itu terekam oleh CCTV yang terpasang di depan perkantoran Grogol, Jakarta Barat. Pria yang bekerja sebagai juru parkir ini melakukan aksinya mematahkan spion kiri mobil Toyota Avanza.

Pria yang sempat dipenjara 1,5 tahun itu menuturkan menjual hasil curiannya kepada penadah di Pasar Asem Reges, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

"Saya mencuri spion untuk beli Putaw. Harga patahan spion dijual Rp. 200 ribu, kalau sepasang Rp. 350- 400 ribu," kata pria bertubuh tambun itu.

Share this

Related Posts