Jadi Pengedar Narkoba, 2 Kakek Ditangkap Polres Bangkalan

19:32


NTMCPOLRI.INFO - Pada Hari ini selasa 24 Februari 2015, Satuan narkoba Polres Bangkalan Madura mengadakan gelar perkara atas kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Polres Bangkalan.

Pada Kesempatan ini, Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono SIK Didampingi Kasat Narkoba AKP Hery Kusnanto SH Mengungkapkan penangkapan yang dilakukan pada tanggal 23 Februari 2015 terjadi di dusun Gintungan desa Mrandung Klampis Bangkalan dengan barang bukti sabu seberat 5 gram dan 25, butir ekstasi, 1 timbangan , beserta beberapa buah bong sisa pakai.

Dalam penangkapan ini juga Polres Bangkalan berhasil menangkap 2 orang tersangka yang biasa mengedarkan barang haram ini di wilayah Hukum polres Bangkalan yakni tersangka MD (52thn) dan IS (59) yang nota bene telah berusia lanjut namun masih saja melakukan aktivitas melanggar hukum.

Narkoba memang tidak memandang usia dan profesi sehingga segenap masyarakat perlu bersama-sama membantu aparat penegak hukum untuk meminimalisir beredarnya narkoba ini

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »