NTMC - Salah satu upaya nyata dalam mengurai kemacetan, maka di Jalan Denpasar Raya, Kuningan dilakukan penerapan sistem arus lalulintas satu arah. Penerapan sistem arus lalulintas satu arah diberlakukan mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Sebelum pemberlakukan aturan itu, dilakukan uji coba selama satu minggu. Rencananya uji coba akan dilakukan mulai Rabu (11/2/2015).
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Priyanto mengatakan penerapan sistem itu dilakukan karena berdasarkan laporan warga di tempat itu pada pagi dan sore hari kerap macet.
Menurut Priyanto di daerah tersebut biasanya terjadi peningkatan kemacetan karena warga menghindari jalan HR Rasuna Said.
"Terjadi peningkatan arus lalulintas. Warga setempat meminta lurah, camat pada September 2014 untuk memberlakukan arus satu arah," ujar Priyanto, Rabu (11/2/2015).
"Terjadi peningkatan arus lalulintas. Warga setempat meminta lurah, camat pada September 2014 untuk memberlakukan arus satu arah," ujar Priyanto, Rabu (11/2/2015).
"Setelah dilakukan kajian selama empat bulan, mulai rabu diberlakukan uji coba satu arah di Jalan Denpasar Raya mulai dari Simpang Besaki hingga Jalan Denpasar Selatan. Sosialisasi dilakukan sejak Februari di Kelurahan Kuningan Timur. Nanti akan ada penambahan rambu-rambu lalu lintas,".
Priyanto menjelaskan mulai Casablanca hingga simpang Besakih jalur kendaraan bermotor masih dua arah. Sementara, Mulai dari perempatan Besakih hingga jalan Denpasar Selatan baik yang kiri ke HR Rasuna Said dan kanan ke Gatot Soebroto diberlakukan satu arah.
"Akibat dari penerapan arus satu arah itu diprediksi akan terjadi penumpukan kendaraan di Jalan Gatot Soebroto sampai simpang Kuningan. Nanti setelah satu minggu dievaluasi," tuturnya.