NTMC - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengembangkan kasus peredaran narkoba ke kalangan tertentu dalam hal ini artis. Pengembangan ini dilakukan setelah dua bulan terakhir yakni Januari sampai awal Februari 2015 sudah ada tiga orang artis yang diamankan terkait kasus kepemilikan dan penggunaan narkoba.
Mereka yaitu penyanyi legendaris, Fariz Rustam Munaf (56) ditangkap Rabu (7/1); gitaris grup band Padi, Arie Tri Susanto (40) ditangkap Kamis (22/1); dan baru-baru ini, drummer Gong 2000 Yaya Karya Konseptianto dibekuk pada Jumat (6/2).
Mereka tertangkap tangan di tempat berbeda menggunakan shabu dan barang bukti lainnya seperti alat hisap shabu dan sisa dari ganja. Dari ketiga penangkapan ini, diduga ada keterkaitan antara penangkapan yang pertama, kedua dan yang ketiga ini.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, mengatakan, kemungkinan artis yang akan di tangkap masih ada lagi.
"Kami menangkap, kalau nanti (penyalahguna narkoba,-red) meminta direhab sesuai dengan assesment penyidik bisa atau tidak. Untuk memutuskan assessment tidak hanya pihak kepolisian tetapi penyidik lainnya", tutur Hando, Selasa (17/2/2015).
Menurut Hando, sampai saat ini belum ada kaitan diantara ketiga kasus penangkapan tersebut, tapi ada kemungkinan antar satu dengan lainnya terkait. Ketiga artis tersebut sampai saat ini masih diproses dan disidik lebih lanjut. "Kita masih mendalami kaitannya ada atau tidak", ujarnya.