NTMC - Ratusan pendukung Komjen Budi Gunawan mendatangi gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mereka mamasuki halaman pengadilan, Senin (2/2/2015). Dimana pada hari ini, tengah akan berlangsung sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut data yang dihimpun dari lokasi terlihat pendukung Budi yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Pendukung Praperadilan (Ampera) itu mendatangi pengadilan, Senin (2/2/2015) pukul 07.00 WIB. Namun, mereka tak diperbolehkan masuk dan menggelar aksi unjuk rasa di depan pengadilan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Dalam aksinya, mereka meneriakkan bahwa penetapan Budi sebagai tersangka tidak sah.
Sekitar pukul 09.30 WIB, polisi mengizinkan mereka memasuki halaman pengadilan dengan alasan agar tak mengganggu arus lalu lintas.
Sebelum masuk, polisi meminta pengunjuk rasa tertib. Hingga pukul 10.11 WIB, sidang praperadilan belum juga dimulai. Sidang dengan nomor perkara 04/pid/prap/2015/PN Jakarta Selatan itu dipastikan tak dihadiri oleh Budi dan hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum. Budi menggugat KPK atas penetapan dirinya menjadi tersangka..