Resmob Polda Metro Ringkus Bandar Judi Bola Online Beromset Ratusan Juta

10:07
GsMWjrY9qO

NTMC - Kembali, aparat Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya merigkus bandar judi. Kali ini, seorang bandar judi bola online bernama Andi Frans Taulani (43) di rumahnya di Perumahan Pulo Gebang, Kel. Pulo Gebang, Kec. Cakung, Jakarta Timur.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto, Senin (9/2) menjelaskan, penangkapan bandar tersebut bermula dari informasi masyarakat, atas laporan tersebut dilakukan penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan.
Dalam operasinya, kata AKBP Didik, modus yang dilakukan sang badar tersebut yaitu dengan menerima taruhan dari para pemain dengan cara memanfaatkan fasilitas pesan pendek atau SMS dan telepon yang dikirim dari HP para pemain ke HP tersangka Andi.
"Selanjutnya tersangka mengirimkan atau mempertaruhkan hasil judi bola online dari para pemain ke website www.sbobet.com," ujar AKBP Didik.
Kemudian, penghitungan kalah atau menang penyelenggaraan judi bola online dihitung secara langsung antara pemain dengan tersangka Andi.
Sementara itu, Kanit V Resmob Kompol Handik Zusen, mengatakan omset sang bandar tersebut setiap bulannya mencapai Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.
Dari tersangka, polisi menyita 1 unit handphone (HP), 1 unit tablet Samsung, 2 token key BCA, 2 kartu ATM BCA dan 1 buku tabungan BCA.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatnnya saat ini, tersangka meringkuk di sel tahanan Polda Metro Jaya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »